Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Fraksi Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan dalam sidang paripurna DPR yang akan berlangsung Kamis (15/12), salah satu agendanya adalah melakukan pengesahan mengenai perubahan Prolegnas Tahun 2016.
Perubahan itu, untuk memasukan revisi terbatas UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), terkait penambahan satu kursi pimpinan DPR RI seperti yang dimintakan fraksi PDI Perjuangan.
“Hari ini Bamus (Badan Musyawarah) sudah menyepakati semuanya bahwa Paripurna ini salah satunya adalah melakukan perubahan prolegnas 2016 dgn memasukkan perubahan MD3 yang sudah diputuskan badan legislatif yang didasarkan pada surat keputusan MKD DPR RI,” kata Didik, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (15/12).
“Tentu kita (fraksi Demokrat) akan dimintakan persetujuan di paripurna atas perubahan prolegnas ini, perubahan MD3, maka setelah paripurna masing- masing fraksi akan melakukan rapat kembali di Bamus dari hasil paripurna untuk ditugaskan kepada siapa, apakah komisi, apakah Baleg, apakah lintas komisi, dalam membahas mengenai proses perubahan MD3 terkait apa yang sudah diputuskan oleh MKD tersebut,” papar dia.
Masih dikatakan Didik, posisi fraksi Denokrat atas agenda perubahan prolegnas itu akan mencermati dinamika di dalam persidangan Paripurna yang menyangkut rasionalitas dari perubahan tersebut.
“Tentu yang harus juga kita pegang teguh adalah bagaimana kami sebagai salah satu organ di DPR ini tentu akan menghormati dan menjalankan setiap keputusan yang dibuat oleh alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, keputusannya pun sudah melibatkan seluruh unsur semua fraksi, dan tentu seperti putusan MKD dan Baleg tentu kami pasti akan menghormati dan menjalankan,” tandas anggota komisi III DPR RI itu.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan