Jakarta, Aktual.co — Salah satu Menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Yudi Crisnandi bakal melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/11).
Yudi merupakan Menteri yang membidangi Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi era Presiden Jokowi. Yudi yang datang pukul 11,53 WIB itu mengaku, keterlambatan Menteri Jokowi tak melaporkan LHKPN dikarena menteri-menteri saat ini sibuk mengurusi nomenklatur.
Terlebih lagi, soal banyak pemberitan-pemberitan soal Menteri Kabinet Kerja Jokowi yang sampai saat ini belum melaporkan LHKPN ke KPK. Maka dari itu, selaku Menpan dia memantau semua pemberitan-pemberitaan soal para pembantu Presiden belum lapor LHKPN selaku pejabat negara.
“Nah saya sebagai menteri PAN tentu mengikuti semua informasi itu, mengikuti semua aspirasi yang disampaikan publik melalui pers dan saya perlu menjelaskan bahwa dari 34 kementerian itu, ada kementerian yang nomenklaturnya baru, baik itu yang betul-betul baru maupun yang gabungan atau pemisahan, jumlahnya kurang lebih 15 kementerian,” kata dia ketika tiba di Gedung KPK, Rabu (5/11).
Apalagi, sambung dia kementerian-kementerian itu juga berhubungan dengan kementerian lainnya, sehingga, sambung dia para menteri Kabinet Kerja Jokowi sedang sibuk menyelesaikan nomenklaturnya. Dia sendiri mengaku setiap hari bersama dengan deputi dan sekretaris kemen-PAN senantiasa mendatangani beberapa kementerian untuk membantu mempercepat proses nomenklatur.
“Jadi mereka belum sempat mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, apalagi laporan tersebut menyertakan misalnya kalau punya deposito harus punya tabungan, punya sebidang tanah harus ada kelengkapan-kelangkapan lain.”
Yudi merupakan menteri pertama di Kabinet Kerja Jokowi melaporkan LHKPN ke KPK. Sedangkan menteri-menteri lain, diakui Yudi sedang sibuk membenahi nomenklatur di kementerian-kementerian.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu