Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat terpaksa ‘gigit jari’. Lantaran keinginan mereka agar dana hibah dari Pemprov DKI di 2015 segera dicairkan, belum mendapat lampu hijau dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Padahal, jika sudah dicairkan, dana itu rencananya bakal digunakan untuk pembongkaran bangunan liar di Puncak, Bogor.
Namun Ahok tetap kekeuh mengatakan pemberian dana hibah untuk kota-kota penunjang Jakarta harus melalui prosedur yang berlaku. Yakni, harus lebih dulu menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana yang sudah dicairkan sebelumnya di 2014.
“Bukan tidak menyetujui. Jadi prosedurnya itu kita akan kasih uang lagi kalau sudah melapor LPJ yang sudah diaudit,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/2).
Jika tidak ada laporan, dana tak bisa dikucurkan. “Kalau kita kasih, ya kita menyalahi peraturan pemerintah,” ujar dia.
Tahun ini, Pemprov DKI sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp385 miliar yang rencananya akan dikucurkan ke lima daerah penyangga.
Dana itu sedianya dikucurkan agar daerah-daerah itu bisa memperbaiki infrastrukturnya untuk membantu mengatasi masalah banjir dan kemacetan di Jakarta. Kelima daerah itu yakni :1. Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar; 2. Pemkot Tangerang Rp 100 miliar; 3. Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar; 4. Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8 miliar; 5. Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:

















