Jakarta, Aktual.com — Pimpinan DPR akan menyinggung soal rancangan undang-undang (RUU) Tax Amnesty yang saat ini masuk dalam prolegnas 2016, dalam rapat konsultasi antara DPR RI dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin (22/2) siang ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Komplek Parlemen, Senayan.
“Iya itu termasuk, RUU Tax Amnesty, karena itu kan termasuk di dalam prolegnas prioritas, termasuk soal KPK ini,” kata Fadli.
Fadli juga mengingatkan agar pemerintah melalui Kementerian Keuangan, tidak serta merta memasukan pendapatan dari pengampunan pajak sebagai asumsi dalam undang-undang APBN perubahan nanti. Pasalnya, belum tentu RUU itu akan menjadi UU nanti.
“Saya kira tidak perlu menunggu tax amnesty, karena itu nanti menjadi seolah-olah bila ada suatu perubahan hanya karena tax amnesty, itu kan juga satu proses politik belum tentu jadi UU, gimana kalau sejumlah fraksi menolak adanya itu,”
“Tidak akan ada itu tax amnesty, termasuk kami dari fraksi Gerindra yang menolak tax amnety itu,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang