Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi memberikan alasan mengapa dirinya hingga saat ini belum mengumumkan susunan kabinetnya.
Menurut Presiden Jokowi, hal itu lantaran DPR belum memberikan pertimbangan terkait nomenklatur enam kementerian yang akan dipisah dan digabung dalam kabinetnya. Dia bahkan mengaku sudah mendesak DPR untuk segera memberikan jawaban.
“Kita sudah minta Dewan (DPR) untuk memberikan pertimbangan secepatnya,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pihaknya baru saja menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal perubahan nama kementerian. Surat itu baru diterima DPR, Rabu (22/10).
“Saya barusan terima surat dari Presiden Jokowi (soal perubahan nama kementerian) tertanggal 21 Oktober,” kata Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta.
Dia menjelaskan, surat itu berisi permintaan pertimbangan terhadap perubahan nama dan susunan kementerian. DPR, kata dia, akan segera membahas surat itu.
“Surat itu sesuai pasal 17 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945. Tentunya itu juga sudah sesuai UU paling lambat 14 hari. Apa yang dilakukan Presiden ini sesuai UU,” kata Setya Novanto.
“DPR punya waktu sampai 7 hari,” kata dia.
Namun jika dalam tujuh hari tak ada jawaban dari DPR, Presiden boleh mengumumkan kabinetnya.
Sejauh ini, pemanggilan calon menteri sudah dilakukan pemerintah sejak Selasa lalu. Sejumlah nama politikus dan profesional akan masuk dalam jajaran kabinet.
Artikel ini ditulis oleh: