Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Jakarta, aktual.com – Langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) menyurati UNICEF atas tragedi bunuh diri seorang anak di Ngada karena tak mampu membeli alat tulis adalah ekspresi kegelisahan moral. Itu dapat dipahami.
Ketika kanal-kanal resmi negara terasa mampat, mahasiswa mencari panggung lain untuk menyuarakan kritik.
Namun pertanyaannya bukan sekadar, apakah langkah itu sah secara moral? Pertanyaannya lebih dalam yaitu apakah langkah itu matang secara kenegaraan?
Di sinilah relevansi peringatan Cak Nun:
“Kamu tidak memahami Indonesia maka kamu juga tidak memahami dunia. Kamu tidak mengerti Indonesia jika kamu tidak memahami apa yang dilakukan dunia terhadap Indonesia. Kamu itu dibohongi. Kalau kamu tidak paham kalau dibohongi, bagaimana kamu bisa membangun negara ini.”
Kalimat ini bukan sikap anti-internasional. Ini peringatan epistemologis. Dunia bukan ruang netral. Lembaga internasional bukan sekadar entitas kemanusiaan yang steril dari arsitektur geopolitik global. Dunia bekerja melalui jaringan kepentingan, pembiayaan, agenda, dan instrumen kebijakan.
BEM UGM ingin mengangkat isu kemiskinan anak ke level internasional. Tetapi sebelum “mengadukan” negara Indonesia ke dunia, mahasiswa perlu memahami bahwa dunia itu sendiri telah lama masuk ke dalam desain kebijakan negara.
Data dari Sekolah Negarawan menunjukkan adanya perjanjian pinjaman antara Pemerintah Indonesia dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) yang ditandatangani pada 22 November 2023 oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto. Perjanjian tersebut berkaitan dengan investasi di bidang nutrisi.
Pemilihan umum presiden berlangsung pada 14 Februari 2024. Pemenangnya, Prabowo Subianto, mengusung program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program yang secara substansi berkaitan langsung dengan agenda nutrisi.
Program ini juga selaras dengan tujuan nomor dua dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Zero Hunger.
Apakah ini kebetulan? Ataukah desain kebijakan nasional memang telah terintegrasi dalam arsitektur pembangunan global sebelum rakyat menentukan pilihannya?
Cak Nun pernah menyampaikan kritik struktural:
“Bahkan juga algoritma pemilu, sekarang misal pemilu 2024 itu kamu gak mungkin menang. Sudah ada yang menang dari sekarang”
Pernyataan ini bukan tuduhan teknis, melainkan sindiran terhadap struktur pemilihan umum yang sering kali bergerak dalam koridor yang telah disiapkan oleh kekuatan ekonomi dan desain global sebelumnya.
Jika kebijakan besar seperti investasi nutrisi sudah terikat perjanjian sebelum pemilu, maka siapapun yang terpilih akan bergerak dalam kerangka tersebut. Di titik ini muncul pertanyaan kenegarawanan yakni apakah Indonesia sepenuhnya merdeka menentukan arah kebijakan, atau bergerak dalam orbit program global?
Presiden Prabowo kerap menggunakan istilah “antek asing”. Namun secara faktual, program MBG yang ia dorong sangat selaras dengan agenda pembangunan global dan pembiayaan internasional.
Ini bukan berarti MBG tidak penting. Gizi anak adalah kebutuhan dasar. Zero Hunger adalah tujuan yang sah dan manusiawi. Tetapi persoalannya bukan pada moral program, melainkan pada sumber desain dan arah kebijakan.
Apakah ini agenda nasional yang lahir dari kedaulatan rakyat?
Ataukah bagian dari skema pembangunan global yang diinternalisasi melalui mekanisme utang dan investasi?
Jika Indonesia masih terikat kuat pada desain eksternal, maka kritik BEM UGM yang menyebut MBG sebagai “Maling Berkedok Gizi” menjadi tidak lengkap. Kritik tersebut hanya menyerang permukaan fiskal, tetapi belum menyentuh struktur geopolitik pembiayaan.
Surat kepada UNICEF berpotensi menjadi ironi yakni mengadu kepada lembaga global tentang dampak kebijakan yang sebagian strukturnya lahir dari sistem global itu sendiri.
Di sinilah peringatan Cak Nun menjadi relevan. Memahami dunia berarti memahami bagaimana bank pembangunan, lembaga internasional, dan agenda global bekerja membentuk kebijakan domestik.
Jika mahasiswa tidak memahami relasi utang, SDGs, desain nutrisi global, dan integrasi kebijakan sebelum pemilu, maka kemarahan mereka berisiko menjadi emosional, bukan strategis.
Kenegarawanan bukan soal kerasnya kritik. Kenegarawanan adalah kemampuan membaca peta kekuasaan, membaca struktur, dan memahami posisi bangsa dalam percaturan dunia.
Masalah mendasarnya adalah kedaulatan kebijakan.
Jika negara belum sepenuhnya merdeka dalam menentukan prioritas tanpa tekanan desain global, maka tragedi di Ngada bukan sekadar kegagalan anggaran. Itu adalah kegagalan arsitektur pembangunan yang terlalu makro dan terikat pada skema besar, sementara kebutuhan paling mendasar seperti buku dan pulpen seharga Rp10.000 akan terlewat.
Mahasiswa seharusnya tidak hanya menginternasionalkan luka, tetapi menginternasionalkan analisis.
Mengadu boleh.
Tetapi memahami struktur dunia yang sedang bekerja jauh lebih penting.
Karena tanpa memahami Indonesia dalam relasinya dengan dunia, kemarahan hanya akan tertuju pada gejala, bukan pada sistem.
Dan sebagaimana diingatkan Cak Nun, jika kita tidak paham sedang dibohongi, bagaimana mungkin kita mampu membangun negara ini?
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain













