Jakarta,Aktual.com – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa tak menampik jika operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK), seorang anggota DPD.
“Iya ada (Irman Gusman) tapi gak mau keluar dari mulut saya,” ujar AM Fatwa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).
Menurut dia, tugas pokok ketua badan kehormatan adalah membela kehormatan anggota dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar kode etik. “Tetapi saya tidak ingin mendahului KPK,” sambung dia.
Yang jelas kata AM Fatwa, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggota yang terjerat masalah hukum atau melanggar kode etik. Karena itu, dirinya berinisiatif mendatangi kantor pimpinan Agus Raharjo Cs tersebut.
“Saya inisisiatif sendiri (datang ke KPK) karena saya Ketua Badan Kehormatan DPD. Soal sanksi nanti melalui proses dan nanti akan ada sidangnya,” tandasnya.
Diketahui, KPK telah menangkap seorang anggota DPD inisial IG. Dia ditangkap pada Sabtu dini hari bersama tiga orang lainnya yang tengah melakukan transaksi suap.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby