Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu 2012-2015 Junaidi Hamsyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Junus, Bengkulu sebesar Rp 5,6 miliar pada tahun 2011 di Dirtipikor Bareskrim Polri.

Sedangkan Gubenur Bengkulu 2007-2012 Agusrin Najamuddin diputus bersalah oleh MA dalam kasus korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Provinsi Bengkulu 2006.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu