Mataram, Aktual.com – Di tengah hiruk pikuk pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) untuk Pilpres tahun depan, masyarakat Lombok masih merasakan derita akibat gempa yang tak kunjung henti di kawasan itu.

Hal ini pun membuat warga Nusa Tenggara Barat (NTB) menuntut gempa bumi yang mengguncang Pulau Lombok ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Bencana gempa Lombok dengan dampak yang sangat berat dan parah tidak akan bisa diselesaikan dengan kemampuan daerah NTB saat ini,” kata anggota DPRD NTB, H Johan Rosihan di Mataram, Kamis (9/8).

Menurut dia, selain dampak dan kemampuan, bencana gempa Lombok sebagai destinasi wisata dunia tentu menimbulkan simpati yang luar biasa, bukan hanya voulenter lokal tetapi juga dari luar negeri.

Karena itu, menurut Ketua Komisi III DPRD NTB itu, gempa Lombok harus segera dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional.

“Karena masih berstatus bencana daerah, beberapa voulenter luar negeri sudah mendapat ancaman dari aparat akan dideportasi jika didapat operasi di lokasi gempa,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai bencana nasional, maka Presiden segera menindaklanjutinya dengan Inpres penanganan pascagempa, membangun rumah rakyat, fasilitas umum dan lain sebagainya dalam bentuk crash program APBN, karena kemampuan keuangan Pemprov NTB tidak akan mampu untuk penanganan pascagempa Lombok ini.

“Status bencana nasional juga akan membuka ruang partisipasi lembaga-lembaga internasional dan negara sahabat yang peduli dengan dampak gempa ini,” kata Johan.

Untuk itu, sebagai warga NTB, dia meminta kepada pemerintah pusat agar meminta panitia Asian Games untuk melakukan doa bersama pada saat pembukaan pesta olahraga akbar tersebut sebagai bentuk solidaritas antarbangsa atas musibah nasional gempa Lombok ini.

“Ini soal perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada NTB yang diguncang gempa berkali-kali,” tandas Johan Rosihan.

 

Bersambung ke halaman berikutnya

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan