Gubernur Sulawesi Utara yang juga Bendara Umum PDIP Olly Dondokambey hadir untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017). Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Muzir

Jakarta, Aktual.com – Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondokambey, dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Saat persidangan ia dicecar jaksa penuntut umum ihwal istilah ‘ngawal anggaran’.

Bendum sekaligus Gubernur Sulawesi Utara itu pun mengakui kalau ia tahu soal istilah ‘ngawal anggaran’ di DPR RI. Bahkan kata dia, calo anggaran di DPR RI banyak berkeliaran.

“Kalau orang bicara itu dimana-mana. Pencaloan pasti ada. Pengertiannya, ada orang mengawal supaya orang dapat anggaran itu,” ujar Olly di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4).

Anggota DPR periode 2009-2014 ini pun akui pernah mendengar tentang aliran uang di Badan Anggaran DPR, saat proses pembahasan anggaran.

“Saya pernah jadi saksi perkara seperti ini. Persitiwa itu berdengung, tapi saya tidak pernah lihat barangnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby