Seperti diketahui, Olly diperiksa sebagai saksi sidang kasus e-KTP lantaran diduga turut menerima uang. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ia disebut menerima uang sebesar 1,2 juta dolar Amerika Serikat.

Ia dihadirkan dalam persidangan juga lantaran perannya sebagai Wakil Ketua Banggar saat pembahasan anggaran proyek e-KTP dibahas di DPR.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby