Jakarta, Aktual.com – Program pemberian benih padi varietas unggul di Kabupaten Sambas yang dicanangkan Kementerian Pertanian melalui Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mulai menuai hasil. Pasalnya, benih padi jenis Inpari 36 dan 37 tersebut saat ini sudah dapat dipanen oleh kelompok tani setempat, dengan hasil mencapai 9,7 ton per hektar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (BPTP Balitbangtan Kementan) Kalimantan Barat, Rustam Massinai kepada Wamentan Harvick dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/2).
“Mohon izin Bapak Wamentan, kami melaporkan hari ini telah panen yang Bapak panen tahun lalu, dan hasilnya mampu mencapai sekitar 9,7 ton/ha. Terimakasih, Pak,” ujar Rustam.
Menanggapi hal tersebut, Wamentan Harvick mengaku sangat senang mendengar kabar keberhasilan serta kesungguhan para kelompok tani yang menerima langsung benih gratis tersebut.
Menurutnya, program ini telah berhasil dikembangkan oleh para petani di Kabupaten Sambas, berkat pendampingan langsung dari BPTP Balitbangtan Kementan Kalimantan Barat.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Wamentan, terlihat hamparan persawahan di Desa Lanom, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas ini yang mulai tampak menguning dan siap untuk memasuki masa panen.
“Ini mencerminkan kebijakan pro petani yang saya putuskan atas nama Kementerian Pertanian, sudah tepat sasaran. Juga telah membuktikan bahwa pemerintah sudah benar-benar hadir di tengah petani dan masyarakat,” tutur Harvick.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi bersama Bupati Sambas, Satono, melakukan Panen Raya Padi Varitas Unggul Baru Inpari 36 dan 37 di Desa Lanom, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wamentan juga sekaligus memberikan benih padi sebanyak 100 kg yang merupakan bagian dari 40 ton benih untuk seluruh petani di Kalimantan Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi