Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyarankan Novanto untuk tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Achmad Rudyansyah, mantan staf Fredrich Yunadi di Kantor Yunadi and Associates menganggap bahwa benjolan di kepala Setya Novanto sebesar “bakpao” merupakan sebuah lelucon.

“Secara tidak langsung saya tidak tahu tetapi lelucon,” kata Rudyansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ketika menjadi saksi dalam sidang merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (12/4).

Terkait hal itu, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan pun mengkonfirmasi kepada saksi kenapa hal itu dianggap lelucon. “Ya maksudnya di media kan jadi lelucon,” ucap Rudyansyah.

Dalam kesaksiannya, Rudyansyah sempat diperintahkan Fredrich untuk mengecek fasilitas di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau pada 16 November 2017.

Fredrich juga memerintahkan Rudyansyah untuk menghubungi dokter Alia saat tiba di RS Medika Permata Hijau untuk menanyakan soal fasilitas kesehatan tersebut. Dokter Alia sendiri saat itu menjabat sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara