Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menduga adanya kepentingan kelompok yang menunggangi usulan pengajuan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Karena ini diduga kuat diboncongi kelompok yang ingin melemahkan KPK ini,” ucap Benny, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (7/10).
Karena itu, ia meminta agar publik mengawal adanya dorongan Revisi Undang-Undang KPK yang tengah dibahas dalam Badan Legislatif (Baleg) untuk dimasukan dalam Prolegnas prioritas 2015 ini.
”Publik harus sungguh-sungguh memperhatikan agenda terselubung dibalik RUU KPK ini,” ungkap politikus Demokrat itu.
Disinggung soal sikap Partai Demokrat, Benny menegaskan menolak RUU KPK jika maksudnya untuk melemahkan KPK.
“kita akan bahas kami (Demokrat) maunya begini misalkan penyadapan tanpa ijin pengadilan ,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang