Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI menyepakati Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman dan Mulfachri Harahap sebagai panitia kerja (panja) penegakan hukum kasus Freeport.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad, usai rapat pleno komisi III, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/2).
“Ini kan baru diputuskan, disetujui secara kuorum oleh komisi III dan sudah ditentukan tadi pimpinan Panja Freeport adalah pak Benny K Harman dan pak Mulfachri Harahap,” kata Daeng.
“Nanti selanjutnya dibagi anggotanya di komisi III, ada yang masuk di panja hukum di bidang lain,” tambahnya.
Pembentukan Panja lebih kepada kesepakatan komisi bidang hukum dalam melihat penegakan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk soal penegakan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat yang tengah ditindaklanjuti Kejaksaan Agung.
“Kita pilah-pilah kasus mana yang menjadi perhatian publik, mana yang urgen dan tidak. Maka yang urgen kita berikan perhatian khusus, salah satunya kasus Freeport. Bukan persoalan personal dengan kaitannya Setya Novanto, tidak ada. Kita ingin sesuatu pada penyelamatan aset-aset negara,” ujar politikus PAN itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang