Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyebut pembatalan pelantikan Budi Gunawan tergantung keberanian Presiden. Presiden Joko Widodo telah meminta pertimbangan DPR soal pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi kapolri.
“Kewenangan diberikan seluas-luasnya oleh konstitusi kepada presiden. Tinggal Pak Presiden punya keberanian gunakan kewenangan yang disediakan oleh konstitusi,” kata Benny di Gedung DPR, Jumat (13/2).
Benny mengatakan Presiden Jokowi perlu memberi alasan kuat untuk membatalkan pelantikan Komjen BG. Namun, dirinya tak setuju dengan anggapan pembatalan pelantikan Komjen BG merupakan penghinaan ke DPR.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan hanya fraksinya saja yang meminta penundaan pelantikan BG. Meski DPR telah menyetujui pelantikan BG, namun keputusan merupakan hak prerogatif presiden.
“Saya diundang untuk diskusikan masalah pelantikan BG yang hingga saat ini belum jelas kapan,” katanya
Artikel ini ditulis oleh:

















