Beranda Nasional Benny Rhamdani Sebut BP2MI Perangi Kejahatan Penempatan PMI Ilegal dan Ijon Rente

Benny Rhamdani Sebut BP2MI Perangi Kejahatan Penempatan PMI Ilegal dan Ijon Rente

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan sambutan usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Bandung, aktual.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) tidak cukup hanya mengandalkan komitmen dan pengetahuan akan regulasi. Menurut Benny, jika berbicara pelindungan PMI, pegawai BP2MI membutuhkan keberanian.

“Anda boleh memiliki komitmen, memiliki pengetahuan, memahami tentang regulasi, namun itu tidak cukup. Dibutuhkan nyali dan keberanian,” ungkap Benny saat membuka Focus Group Disscussion (FGD) Penegakan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Pelindungan PMI di Bandung, Selasa (22/11) kemarin.

Mantan aktivis mahasiswa ini menjelaskan dua kejahatan besar yang tengah dihadapi BP2MI yaitu praktik kejahatan penempatan ilegal PMI dan praktik Ijon Rente. Benny bahkan menuding sejumlah pihak sengaja membangun persepsi negatif soal Cost Structure Penempatan PMI yang disebutnya sebagai dukungan terhadap praktik Ijon Rente.

“Ini adalah sebuah proxy dan merupakan risiko yang harus dihadapi. Dalam memerangi kejahatan tersebut, saya diancam, sudah pasti. Tapi saya katakan bahwa ancaman tersebut salah alamat. Kalau mau mati, ya saya sudah mati di zaman orba, bukan sekarang. Ini adalah tugas merah putih, tugas negara,” ujar dia dalam keterangan pers.

Benny mengakui saat ini masih terjadi praktik peminjaman uang berbaju koperasi simpan pinjam kepada para calon PMI. Salah satu faktornya adalah masih sedikitnya PMI yang mengakses KTA KUR karena ada oknum Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang mengancam PMI agar tidak meminjam ke Bank, melainkan hanya kepada P3MI.

“Per hari ini saya sudah mendapatkan 6 laporan PT, dan saya sudah bernazar untuk diproses. Saya meminta kawan-kawan mengumpulkan data valid mereka. Negara ini negara hukum, kita sebagai bagian dari penjaga hukum, tidak akan mungkin berkhianat. Laporan masuk kepada saya bahwa masih ada yang membayar berlebih diluar dari cost structure yang telah ditetapkan. Apalagi untuk sektor domestik yang sudah ditentukan zero cost,” tandasnya.

Aktivitas FGD tersebut dihadiri oleh 55 (lima puluh lima) pegawai jajaran BP2MI yang hadir secara luring dan daring. Mereka semua berasal dari Direktorat Pelindungaan dan Pemberdayaan seluruh kawasan serta BP3MI di seluruh Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson