Jakarta, Aktual.co — Tim Gabungan Polri dan TNI itu juga sudah merampungkan investigasi bentrok antara oknum anggota TNI dan Polri di Batam, Kepulauan Riau.
Hasil tersebut adalah memberikan rekomendasi kepada Kapolri dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, prosesnya tengah berlangsung di Polda Kepri. Tim Mabes Polri juga sudah diturunkan ke sana.
Bekas Kabareskrim itu mengatakan, soal hukuman terhadap Anggota Brimob Polda Kepri Ajun Komisaris OYP, nanti tergantung dengan kesalahan yang dilakukan.
“Hukuman seperti apa tergantung kesalahan seperti apa. Itu sedang berjalan prosesnya, di Polda Kepri. Sama tim kita dari Mabes juga sudah turun,” kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Dia mengatakan, soal bersalah atau tidaknya anggota Polri dalam insiden itu tergantung dari hasil pemeriksaan nanti. “Maka itu dalam pemeriksaan. Itu bersalah atau tidak bagaimana hasil pemeriksaan,” katanya.
Dia mengatakan, kalau pelaku yang dari TNI sudah jelas tunduk kepada hukum militer. Dan itu prosesnya oleh POM TNI. Sedangkan kalau anggota Polri tunduk pada hukum umum. “Yang menegakkannya kita,” katanya.
Yang jelas, kata dia, saat ini status AKP OYP  adalah terperiksa. “(Dia) belum tentu bersalah toh?” tandasnya.
Seperti diketahui, Tim Investigasi Gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepri  mengeluarkan rekomendasi kepada Kapolri dan Kasad. Bentrok ini berawal dari upaya Ditreskrimsus yang dibackup Polda Kepri menggerebek gudang BBM illegal, di PT Bintang Abadi Sukses, di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung depan Perumahan Umum Cipta Asri atau kurang lebih 500 meter dari Markas Brimob.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie dan sejumlah perwira TNI dan Polri lainnya di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (14/10) menjelaskan, tim investigasi menyampaikan saran kepada Kapolri Jenderal Sutarman melaksanakan proses hukum terhadap AKP OYP, yang diduga melakukan tembakan di Tempat Kejadian Perkara atau gudang BBM illegal. “Sekalipun tembakan tidak ditujukan ke orangnya (personel TNI), tapi tembakan mengenai dua orang anggota TNI,” kata Fuad.
Fuad mengatakan, Kapolri juga diminta menindaklanjuti hasil investigasi untuk mengungkap siapa penembak Anggota TNI di Mako Brimob Polda Kepri. “Saat itu ada 12 orang yang pegang senjata. Tim meminta telusuri siapa yang bertanggungjawab di sana,” katanya.
Fuad melanjutkan, tim juga merekomendasikan kepada Kasad untuk melakukan proses hukum terhadap Anggota Yonif 134 Tuah Sakti yang melakukan pengamanan di lokasi gudang BBM illegal.
“Dia (oknum TNI) diminta bantuan amankan di sana, tapi ternyata illegal. Tim meminta Kasad melakukan proses hukum karena kalau tidak ada anggota TNI di sana, tidak mungkin terjadi kasus ini,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby