Kuta, Aktual.com – Keributan antara sopir taksi berbasis online dengan taksi lokal pecah di Bali. Peristiwa keributan antar-sopir taksi itu terjadi di lingkungan Bandara Ngurah Rai.
Insiden yang terjadi di terminal kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai itu terjadi sekira pukul 02.00 WITA dinihari tadi. Kejadian itu bermula saat sopir taksi lokal menegur sopir taksi berbasis online.
Sopir taksi lokal itu mengacu kepada Peraturan Gubernur Bali yang melarang operasional taksi online seperti Grab, GoCar dan Uber di Pulau Dewata. Perang mulut tak terhindarkan. Bahkan, sopir taksi online sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengejar sopir taksi lokal.
Saat itu, Nengah Pujiarta yang berusaha melerai rekan mereka, Komang Bego yang terlibat keributan dengan sopir taksi online justru dihajar bertubi-tubi.
Korban (Nengah Pujiarta) ditarik kerah bajunya dan dipukul bertubi-tubi. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka memar di wajahnya. Sementara pelaku melarikan diri,” kata Ketua Alstar-B, Ketut Witra sekalu Koordinator Aliansi Transport Lokal se-Bali, Minggu (9/10).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai. Menurut Witra, taksi online sudah dilarang beroperasi di Bali lantaran tak mengantongi izin operasional.
“Mereka (angkutan online) sudah dilarang karena tidak mengantongi izin, sehingga tidak boleh mengambil penumpang. Sekarang mereka juga melanggar hukum dengan melakukan tindakan pemukulan dan pengancaman seperti itu,” sesalnya.
Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby