Jakarta, Aktual.com — Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar berjanji memproses oknum personil jika terbukti bersalah saat pengamanan bentrok antar warga Toboko dan Kota Baru pada Minggu (10/1), yang mengakibatkan dua orang meninggal dan tiga lainnya terluka.
“Sekiranya ada oknum personil yang terbukti melakukan kesalahan saat pengamanan bentrok antar warga Toboko dan Kota Baru, maka dipastikan dikenakan sanksi,” katanya, di Ternate, Selasa (12/1).
Peristiwa itu berawal dari tawuran antar warga, selanjutnya satu regu Pengendalian Masyarakat (Dalmas) dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.
Personil tiba di TKP, masih terjadi saling melempar dan berusaha melerai tawuran. Bahkan, sempat mengeluarkan tembakan peringatan sehingga massa bubar.
Sayangnya, tawuran berlanjut di Jl Kota Baru dan personil polisi sempat saling mendorong dengan warga dan dilempari.
Namun, insiden tersebut ternyata ada masing – masing satu warga diduga meninggal dengan dugaan terkena tembakan maupun tertabrak.
“Jadi pengamanan tawuran disikapi dengan langkah operasional Kepolisian maupun prosedur tetap (Protap) sehingga diintensifkan pengembangan penyelidikan penyebab kematian dua warga tersebut,” ujar Kamal.
Kapolres juga melayat ke masing-masing rumah duka dan membawa korban ke dokter kesehatan Polda Maluku Utara untuk vitsum guna mengungkapkan dugaan meninggal karena tertembak maupun tertabrak.
“Kami akan mempelajari hasil vitsum sesuai Protap sehingga bila terbukti ada oknum polisi bersalah, maka pastinya dikenakan sanksi.”
Karena itu, tim penyidik juga diarahkan untuk mengintensifkan pemeriksaan, baik kepada oknum polisi maupun sejumlah saksi untuk mengungkapkan meninggalnya dua warga tersebut.
Begitu pun, menyelidiki jenis peluru yang mengakibatkan korban meninggal karena sesuai standar operasi pengamanan (SOP) mewajibkan polisi memanfaatkan peluru karet untuk mengamankan tawuran antarkampung.
“Kami jujur sedang memeriksa empat personil Dalmas yang saat di TKP memegang senjata api laras panjang, termasuk supir mobil dicurigai menabrak salah satu korban,” kata Kapolres.
Dia menambahkan, temuang selonsong di TKP tidak semuanya ada peluru yang standar Polri V2, makanya perlu pendalaman penyelidikan secara bertahap untuk mengungkapkannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu