Banda Aceh, Aktual.com – Aksi massa berujung bentrok di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Provinsi Aceh, polisi minta masyarakat untuk tenang dan menahan diri.

“Kami imbau masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” imbau Kapolda Aceh, Husein Hamidi ketika dihubungi, Selasa (13/10).

Diucapkan Kapolda, pihaknya akan menindak tegas orang yang terlibat dalam aksi massa tersebut.

“Polri akan menangkap dan menindak tegas setiap orang yang terlibat dalam aksi pembakaran dan yang menembak dengan senapan angin,” kata Kapolda menegaskan.

Sebelumnya, aksi massa di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, terjadi pembakaran sebuah rumah ibadah umat kristiani. Kemudian, bentrok massa terjadi di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.

Artikel ini ditulis oleh: