Jakarta, Aktual.com -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihak yang bersalah dalam bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan polisi di Balai Kota Pemkot Makasar diusut tuntas. Pihak-pihak yang nantinya diketahui bersalah harus dijatuhi sanksi tegas.
“Yang bersalah harus dikenai sanksi, karena sudah tidak etis kalau sesama aparat (bentrok). Karena namanya aparat, ya kepolisian, PNS, termasuk TNI, saling berkelahi, saling membunuh, sudah tidak pada tempatnya,” kata Tjahjo, Senin (8/8).
Kemendagri meminta penyelesaian masalah tersebut dengan membentuk tim investigasi secara terpadu. Tim bekerja dengan menelusuri penyebab, kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam bentrok yang menyebabkan tewasnya anggota Polres Makasar dan puluhan luka-luka dari dua belah pihak.
“Kasus ini semoga menjadi yang terakhir dan segera dibentuk tim investigasi terpadu. Dibuktikan siapa yang bersalah. Kalau tidak (diselesaikan), nanti akan jadi preseden, dikit-dikit dirusak kantor, dikit-dikit dibunuh, dikit-dikir penggeroyokan. Padahal sesama aparat, harusnya saling melindungi masyarakat,” kata Tjahjo.
Paska bentrok Satpol PP dengan polisi, ditambahkan dia tidak perlu lagi himbauan untuk menyelesaikannya. Melain dengan dibentuk tim dan tim langsung bekerja secara cepat dan tepat.
“Yang penting bagaimana segera dibentuk tim investigasi,” jelasnya.
Bentrok polisi dan Satpol PP terjadi di Balai Kota Pemkot Makasar, Minggu (7/8) dini hari. Bentrok diawali dengan penyerangan dari pihak kepolisian. Satu anggota polisi, Bripka Michael Abraham Reuipassa (22) tewas dalam bentrok tersebut, sementara sedikitnya 18 anggota Satpol PP terluka. (Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid