Jakarta, Aktual.Com- Polri meminta kepada para pengemudi ojek online dan sopir angkot di Kota Tangerang, Banten, agar sama-sama saling menahan diri.

Himbauan ini menyusul terjadinya bentrokan antar kedua belah pihak pada Rabu 8 Maret 2017 kemarin.

“Kami imbau agar masing-masing pihak bisa menahan diri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/3).

“Baik dari pihak sopir angkot maupun dari pengemudi ojek online dapat menahan, jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambung dia.

Rikwanto juga mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak terpancing dengan kabar atau isu yang berasal dari media sosial.

Karena itu, ia meminta baik kepada pengemudi ojek online dan sopir angkot di Tangeran untuk segera melapor ke kepolisian bilamana menemukan informasi yang berbau provokatif.

“Jangan mendengar isu-isu langsung percaya, jangan melihat WA grup langsung percaya, sehingga melakukan tindakan,” ujarnya.

“Konfirmasikan kepada kepolisian apabila mendapatkan isu, mendengar sesuatu yang tidak betul, untuk kita kaji,” terang Rikwanto menambahkan.

Sebelumnya, bentrok sopir angkutan umum dan pengemudi ojek online di Kota Tangerang berawal dari demo sopir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi berbasis aplikasi itu di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatannya.

Dalam aksinya, mereka razia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan. Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojekonline balas dendam.

Mereka kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot mengalami kerusakan pada bagian kaca.

Pewarta : Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs