Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) untuk mengantisipasi informasi yang sifatnya tidak akurat atau “hoax”, serta agar bisa meredam dengan cepat informasi yang berbau tindakan radikalisme.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra menilai instruksi Presiden tentang pembentukan badan cyber itu dilatarbelakangi oleh perkembangan berita-berita di media sosial yang sudah keluar dari aturan-aturan berkomunikasi. Yang berpotensi membuat kegaduhan diantara masyarakat.
“Telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax. Adanya upaya untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial,” ujar Supiadin di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Agar badan tersebut nantinya bisa berjalan sesuai dengan rencana pembentukan, dia menyarankan, agar pemerintah segera mengeluaran PP atau Inpres yang berisi tentang struktur, status dan tugas serta fungsi BCN.
“Kemudian perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja BCN,” pungkasnya.[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid