Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menyatakan pihaknya sepakat untuk membentuk Panja Asap. Hal ini bertujuan agar dilakukannya koordinasi dengan Sekretariat Negara, Sekretaris kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang.
“Kita menganggap 5 institusi ini yang paling berkepentingan untuk menyelesaikan bencana secara komprehensif, dan agar tidak terulang lagi tahun-tahun berikutnya,” ujar Lukman di DPR, Jakarta, Selasa (6/10).
Lukman mengatakan, panja mendesak pemerintah untuk segera menetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional. Dalam hal ini melibatkan Seskab, Sesneg dan KaStaf Kepresidenan.
“Sekarang ini terkesan terseok-seok dan kami dapat laporan dari daerah bahwa Gubernur dan Bupati tidak berani keluarkan dana bencana alamnya karena belum ada ketentuan bahwa ini adalah bencana nasional atau tidak,”
“Sementara masyarakat terkukung dengan asap, susah bernafas, sekolah libur sebulan kemudian PNS on off, on off. Belum lagi RS dipenuhi penderita ispa dan 4 anak-anak jadi korban,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi II akan berkoordinasi dengan Kemendagri dalam rangka untuk mengevaluasi bagaimana Pemda menanggulangi asap. “Kok tak ada gerakan dari Mendagri untuk koordinasi dengan pemda (Gubernur dan Bupati). Tidak ada kesan mendagri mengumpulkan gubernur yang daerahnya terkena bencana,” tuturnya.
Kemudian, Komisi II akan memperdalam statemen Menteri Agraria, Ferry Mursyidan Baldan, bahwa semua lahan-laha yang terbakar itu akan diambil alih pemerintah.
“Sejak kapan ada kebijakan lahan gambut untuk perkenbunan, apakah pemerintah tidak sadar bahwa ini rawan terbakar kalau lahan gambut yang selama ini basah lalu dikeringkan, dikanalkan, kering sehingga mudah sekali terbakar,” tutup politikus PKB ini.
Artikel ini ditulis oleh: