Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kanan) berjalan keluar seusai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas kebijakan untuk mengatasi penurunan ekonomi Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/8). Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri-menteri bidang ekonomi untuk menyiapkan paket kebijakan besar untuk menanggulangi ketidakstabilan ekonomi, diantaranya menyangkut sektor riil, keuangan, deregulasi dan tax holiday, untuk memperlancar kegiatan ekonomi serta mendorong masuknya valuta asing. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong mengapresiasi usulan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol oleh DPR RI.

“Kami mengapresiasi inisiatif dari DPR untuk memprakarsai pembahasan daripada Minol ini,” kata Thomas usai menghadiri rapat pansus, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/11).

“Tentunya berniat untuk melindungi masyarakat terutama golongan yang rawan seperti kaum muda atau tadi ada yang menyatakan dipedesaan jangan sampai ada minuman racikan, kemudian bisa mengakibatkan korban kesehatan dan bahkan nyawa,” tambah dia.

Thomas menjelaskan, harus ada pengkajian lebih lanjut terkait dengan sektor industri.

“Nanti akan ada proses pengkajian dan dalam proses pengkajian dan diskusi antara DPR dengan pemerintah semua kalangan akan diajak. Jadi kami tentunya tidak mau ceroboh, kita mau berhati-hati dan membentuk pola kebijakan yang bijaksana dan efektif,” ucap dia.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan dalam perkembangan proses pansus RUU Larangan Minol dari DPR.

“Dalam demokrasi kan demikian prosesnya. Persidangan dan pembicaraan bersama apa lagi di Indonesia kita selalu pasti musyawarah dan mufakat,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang