Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa pembentukan panitia kerja (Panja) terhadap kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II untuk mengungkap persoalan, dan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang tengah diintervensi.
Terutama, yang berkaitan langsung dengan sosok seorang Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
“Siapakah RJ Lino (Dirut PT Pelindo II) dan bagaimana pengaruh kekuasaannya menarik untuk ditelusuri DPR melalui usul pembentukan Pansus Pelindo. Supaya diungkap persoalan dwelling time, perpanjangan konsesi JICT dan pengadaan mobil crane yang kemudian bermasalah,” kata Masinton, di Jakarta, Jumat (4/9).
Pansus juga akan mempertanyakan pencopotan Buwas yang dipandang menjalankan tugas sesuai arahan presiden, terutama saat penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
“Presiden Jokowi memberikan perhatian mengenai dwelling time. Buwas menjalankan instruksi presiden untuk menuntaskan persoalan di pelabuhan Tanjung Priok. Tapi kemudian Buwas yang terpental,” ucap dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa Kabareskrim berhak melakukan penggeledahan karena sudah sesuai dengan prosedur. Artinya, tidak ada yang salah dengan Buwas, melainkan Lino yang melakukan perlawanan dengan cara menelpon menteri dan mengacam mengundurkan diri.
“Faktanya justru Lino yang bikin gaduh. Karena setelah dia menelpon menteri, Wapres Jusuf Kalla menelpon Buwas, ada menteri menelpon Kapolri. Sebenarnya siapa yang bikin gaduh,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang