Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, Aktual.com – Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah menambah alokasi anggaran bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, presiden Jokowi pada tanggal 9 Agustus lalu baru saja menandatangani perpres 80/2017 tentang BPOM.

Salah satu amanat perpres tersebut adalah penambahan SOTK baru dan juga pembentukan kantor-kantor baru BPOM di tingkat kabupaten/kota di daerah.

“Saya kira, SOTK (satuan organisasi tata kerja) baru itu sangat penting. SOTK itu adalah deputi bidang penindakan. Selama ini, BPOM lambat bertindak karena harus berkoordinasi dengan instansi lain. Dengan adanya deputi bidang penindakan ini, diharapkan BPOM lebih cepat dalam menangani persoalan obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Jumat (8/9).

Komisi IX, lanjutnya, juga menilai bahwa pembentukan kantor BPOM di kabupaten/kota di daerah sangat penting. Sebab, balai-balai POM yang hanya ada di ibu kota provinsi dinilai tidak cukup efektif untuk mengawasi seluruh kabupaten/kota yang ada. Menurut Saleh, ini sangat dirasakan terutama di provinsi yang jumlah penduduknya banyak dan wilayahnya sangat luas.

“Ketika pembahasan anggaran dengan BPOM kemarin, kepala BPOM menjelaskan bahwa belum ada anggarannya. Jika itu betul, pembentukan SOTK dan kantor baru itu diperkirakan tidak bisa berjalan maksimal,” katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Saleh berharap Kementerian Keuangan dan Bappenas memberikan perhatian khusus kepada BPOM. Ia menilai penguatan peran BPOM ini bisa dijadikan prioritas pemerintah. Ia menegaskan, perlindungan warga negara dalam mengkonsumsi obat dan makanan harus benar-benar diutamakan.

“Dalam rapat kemarin, kami merekomendasikan agar BPOM segera membicarakan persoalan ini dengan kemenkeu dan bapenas. Mudah-mudahan ada hasilnya. Masih ada waktu sebelum APBN 2018 ditetapkan,” pungkasnya.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan