Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (8/3). Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi dengan tersangka Kasubag Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16

Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Agung akan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terkait dengan kasus suap yang sekarang menyeret Sekretaris MA Nurhadi.

“Kami sudah bentuk tim pemeriksaan dari Badan Pengawas (Bawas) dan kita akan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial M. Syarifuddin di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.

Syafruddin juga menyebutkan, bahwa Nurhadi tidak ada hubungannya dengan kasus suap yang dilakukan panitera PN Jakpus Edy Nasution yang kini berstatus tersangka karena Nurhadi adalah staf sekretariat MA.

Hal tersebut diungkapkan Syafruddin, meski rumah Nurhadi digeledah KPK karena penyidik mencium jejak Nurhadi didalamnya dan menyita ribuan dolar AS yang hingga kini masih diselidiki asal-usulnya.

“Kalau kita lihat ini memang tidak ada hubungannya, itu kan masalah perkara di PN Jakpus. Sementara Pak Nurhadi itu kan sekretariat, dia tidak mengurus perkara,” cetus Syarifuddin.

Syafruddin juga menyatakan kunci dari perkara ini ada pada pihak yang ditangkap, namun pihak MA mengaku tida memiliki akses karena kasusnya sudah ditangani KPK.

“Tapi kami berusaha mencari dari sekitar-sekitarnya yang melingkupi dia, orang-orang dekat dia, itu yang kami periksa untuk Nurhadi sendiri masih kerja dan berkegiatan seperti biasa,” ujarnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, KPK memiliki keyakinan bahwa uang yang disita saat melakukan penggeledahan di kediaman Nurhadi tersebut terkait dengan perkara suap panitera PN Jakarta Pusat.

“Itu masih diselidiki, di penyidikan saya tidak bisa mengungkapkan apa peran Nurhadi. Untuk siapa itu Pak Edy Nasution dan kaitannya dengan Pak Nurhadi masih terus didalami termasuk asal dananya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby