Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Kemenhub. (ilustrasi/aktual.com)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Kemenhub. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ombudsman Republik Indonesia mengkritik operasi pemberantasan pungli yang kini berganti nama menjadi Sapu Bersih Pungutan Liar, yang dibentuk Mabes Polri.

Menurut Komisioner Ombudsman La Ode Ida pembentukan tim baru tersebut seolah meniadakan atau mengabaikan inspektorat jenderal di masing-masing kementerian untuk mengawasi.

“Ini bukti dari pengawasan internal yang sangat lemah. Padahal ada inspektoratnya. ditiadakan saja inspektorat kalau itu ada,” kata Ida dalam sebuah diskusi bertajuk “Pungli Retorika dan Realitas’ di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Dia mengatakan, dalam hal ini Pemerintah harusnya mendorong kerja dari inspektorat untuk mengawasi pelayanan publik dibandingkan membentuk tim baru.

Jika memang Pemerintah tidak percaya kepada inspektorat, Ida mengatakan lebih baik itu dihapus. “Sehingga tidak mubajir. Masak datang dari luar? kalau ada persoalan, ada indikasi seperti itu, ada jalur lain untuk laporkan.”

Laporan: Fadaln Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu