Febri tak menampik, bahwa KPK memang mencium adanya sejumlah indikasi rasuah di internal BUMN, bukan hanya di Jasindo. Maka dari itu, pihaknya berharap Menteri BUMN segera ‘merapat’ ke KPK untuk mendiskusikan temuan ini.
“Kemudian ada banyak indikasi korupsi di BUMN, agar penindakan dan pencegahan bisa berjalan beriringan.”
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dirut PT Jasindo 2011-2016, Budi Tjahjono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penunjukan dan pembayaran dua agen dalam lelang penutupan ansuransi ‘oil and gas’, serta jasa asuransi dan aset proyek di BP Migas, yang diikuit oleh Jasindo.
Lembaga antirasuah menduga, kegiatan penunjukan agen ini tak perlu dilakukan, lantaran tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dan malah berimbas pada timbulnya indikasi kerugian keuangan negara Rp 15 miliar.
Bahkan, KPK memiliki bukti petunjuk kalau dugaan korupsi penunjukan agen senilai Rp 15 miliar ini juga mengalir ke sejumlah pejabat Jasindo lainnya. [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu