Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengaku telah membentuk tim khusus untuk memantau kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Kata dia, salah satu tujuan dibentuknya tim tersebut guna mengantisipasi tindakan suap yang belum lama ini diungkap KPK.

Selain itu, tujuan lainnya yakni untuk memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak. Karena menurut Saut, Ditjen Pajak belum berhasil menarik potensi pendapatan negara secara maksimal.

“Ada tim nanti yang tempel terus, dan ini bukan hal yang baru sebenarnya. Sebelumnya sudah ada, kami dapat beberapa triliun kemarin. Pak Ken bilang waktu itu kejar Rp 5 triliun. Mudah-mudahan bisa dapat besar lagi,” ujar Saut usai pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung KPK, Selasa (8/8).

Disampaikan Saut, saat pertemuan singkat dengan Dirjen Pajak tadi KPK juga membahas soal kasus suap Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair kepada penyidik PNS Ditjen Pajak, Handang Soekarno.

KPK meminta secara langsung ke Dirjen Pajak untuk aktif melakukan pencegahan supaya kasus tersebut tidak terulang. “Cegah praktik suap kayak kemarin bagaimana? Ini yang sudah kami bahas tadi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu