Meski begitu, Saut enggan mengomentari saat ditanya soal dugaan keterlibatan Dirjen Pajak dalam kasus suap PT EK Prima. Namun, ia mengindikasikan bahwa KPK ingin mengembangkan kasus tersebut. “Itu soal lain lagi.”
Seperti diketahui, dalam proses penanganan perkara suap yang menjerat Handang terungkap bahwa ada peran Ken di dalamnya. Hal tersebut menguat setelah adanya vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta untuk Handang dan Rajamohanan.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu