Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengakui adanya permasalahan ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit pembangunan gedung baru.

Kata dia, dalam proses auditnya BPK pun telah memanggil pihak kontraktor untuk dimintai penjelasan. Tapi menurut Febri, masalah tersebut sudah selesai setelah BPK memeriksa pihak pelaksana proyek.

“(Memang) ada perbedaan pendapat soal menghitung berapa biaya beton dalam sebuah tiang atau sejenisnya, dan pihak kontraktor sudah melakukan pembayaran terhadap hal itu. Sudah dijelaskan dalam proses audit BPK,” ujar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7).

Maka dari itu, KPK sebetulnya tidak terlalu dipusingkan dengan masalah gedung baru ini. Satu hal yang mereka sayangkan, yakni soal tudingan penggelembungan anggaran atau mark up yang dialamatkan DPR pada kegiatan pembangunan gedung tersebut.

“Kami menghargai proses pengawasan dari BPK, dan DPR sepanjang kewenangan DPR. Dan kami sudah kita jelaskan di RDP,” kata dia.

Diketahui, soal indikasi mark up dalam pembangunan gedung baru KPK awal kali disampaikan oleh salah satu anggota Pansus KPK, Mukhamad Misbakhun. Kata politikus Golkar itu ada dugaan mark up dari proyek senilai Rp 665 miliar.

Indikasi tersebut jadi salah satu poin yang dicermati oleh Pansus KPK. Berbagai data dan informasi pun telah mereka kantongi, salah satunya yakni hasil audit BPK.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan