Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan perlu perbaikan sistem pemberantasan korupsi karena dinilai hukuman bagi pelaku korupsi belum memberi efek jera.

Hal itu dikatakan JK menanggapi penetapan tersangka pengacara OC Kaligis terkait dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Itu menjadi suatu pemikiran kami bahwa upaya pemberantasan korupsi atau gratifikasi ini, walaupun sudah mendapatkan hukuman tinggi dan banyak pejabat ditahan, ternyata belum menimbulkan efek jera. Kita tentu harus memikirkan cara yang lebih efektif lagi,” kata JK di Jakarta, Rabu (15/7).

Dijelaskan, sistem peradilan yang menangani kasus tindak pidana korupsi harus diperbaiki sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.

“Sistem pengadilannya yang berjalan harus diperbaiki. (Korupsi dan gratifikasi) itu terjadi karena bansos, nah kenapa itu bisa terjadi, salahnya dimana, itu dilihat lagi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: