Cianjur, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berupaya memberantas kelompok Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) serta HIV/AIDS di wilayahnya.
Pemkab Cianjur pun menganjurkan masjid-masjid di kotanya menggunakan materi penolakan LGBT di dalam khutbah sholat Jumat.
Anjuran ini ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Cianjur tentang Penyampaian Khutbah Jum’at Terkait LGBT. Surat bernomor 400/5368/Kesra yang diterbitkan 15 Oktober lalu ini ditujukan kepada seluruh Camat di Kabupaten Cianjur.
Dari isi surat tersebut, Pemkab Cianjur mendasarkan pada laporan dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Cianjur, yang mengungkapkan tentang peningkatan jumlah LGBT di kawasan itu.
Karenanya, Pemda meminta agar khutbah tentang bahaya LGBT dan penyakit HIV/AIDS disajikan saat salat Jumat per 19 Oktober mendatang.
“Maka sebagai salah satu penanggulangan kami meminta untuk disampaikan Khutbah Jum’at di tiap-tiap Mesjid Jami pada hari Jum’at tanggal 19 Oktober 2018 dengan materi Khutbah terkait LGBT (naskah terlampir). Dan untuk disebarluaskan ke tiap Desa/Kelurahan setempat,” demikian kutipan surat itu.
Surat Edaran itu ditandatangani oleh Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman, atas nama Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Selain berisi instruksi, surat edaran itu juga melampirkan enam halaman naskah khutbah berjudul “Bahaya LGBT, Sododmi dan Pencabulan dalam Kehidupan Beragama, Berbangsa dan bernegara dalam Perspektif Hukum Islam”.
Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur Gagan Rusganda membenarkan surat edaran itu.
“Betul. Surat Edaran tersebut di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai salah satu upaya bentuk penanggulangan penyebaran LGBT di wilayah kami,” kata Gagan saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).
Menurutnya, penyampaian khutbah tentang bahaya LGBT itu hanya wajib dilaksanakan di masjid jami yang bisa menampung jamaah dalam jumlah besar.
Gagan mengaku pemkab Cianjur telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait surat edaran itu. Materi khutbah yang disebar kepada para pengurus masjid tersebut, katanya, disusun oleh tim yang berasal dari Pemkab Cianjur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, serta perwakilan Kementerian Agama.
“Tentu dampak negatif dari LGBT menjadi perhatian kami dan masyarakat di wilayah kami agar tidak terus tumbuh dan berkembang,” kata dia.
Pemda dan masyarakat, lanjutnya, resah dengan perkembangan temuan LGBT, khususnya Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) di wilayah Kabupaten Cianjur. Dia mengaku laporan LGBT dari masyarakat itu ditemukan hampir di seluruh kecamatan.
Hingga Juli, Gagan mengklaim ada 3.452 orang LSL. Kondisi itu beriringan dengan temuan penderita HIV/AIDS yang mencapai 916 orang per September lalu.
“Itu data yang sudah ditemukan dan tercatat, tentu akan lebih banyak dengan yang tidak terdata,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan