Jakarta, Aktual.co — Mantan Komisaris Utama Pertamina, Sugiharto mengungkapkan pembentukan Petral telah melalui kajian holistik yang mendalam sesuai dengan peraturan di kementerian BUMN. Pasalnya, konsekuensi ketika Petral-PES ditutup maka Pemerintah dalam hal ini Pertamina harus membayar ‘tax obligation’ sebesar Rp1 triliun atau sekitar USD65-70 juta.
“Konsekuensi dari pembubaran petral, Pemerintah dalam hal ini Pertamina harus membayarakan tax obligasi yang dulu sekitar USD70 juta,” ujar Sugiharto di Jakarta, Jumat (29/5).
Pembubaran Petral dimunculkan ke permukaan karena ditengarai banyaknya mafia migas yang bertokol di dalamnya. Namun hingga saat ini, tak satupun mafia atau pemburu rente tersebut ditangkap.
“Apa yang disampaikan Faisal Basri soal menengarai ada mafia, menengarai ada moral hazard, tapi tidak satupun tikusnya ditangkap. Nah ini bertahun-tahun disebut hal tersebut tanpa ada usahanya nyata,” tambahnya.
Menurutnya, kalau Faisal Basri ada bukti awal, kenapa tidak didorong ke KPK segera, kenapa harus menunggu negeri ini ribut dahulu. kalau Faisal ada bukti material silahkan didorong ke KPK.
“Semua menginginkan agar tikus itu ditangkap dan dibakar. Jangan bakar lumbungnya tapi tangkap tikusnya. Kalau lumbungnya dibakar, maka tikus ini akan mencari tempat baru. Ini menjadi stigma yang membodohi masyarakat. padahal pada tahun 2030 volume impor akan meningkat dua kali lipat,” pungkasnya.
Sementara itu, ISC-Pertamina yang merupakan desain menteri ESDM Sudirman Said, saat ini sudah bekerja secara maksimal. Hal tersebut merupakan cara efektif untuk melakukan cek and balance.
“Tapi tidak boleh ISC-Pertamina melakukan fungsi pengadaan dari A sampai Z dalam satu divisi, itu melangar universal check and balance,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















