“Makanya kami tekankan jangan sampai terjadi (praktik kecurangan). Penindakan adalah upaya terakhir, ketika upaya pencegahan tidak bisa kita lakukan.”

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menilai mafia pertanahan sudah makin meresahkan. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Polri untuk memberantas praktik tersebut.

“MoU ini dalam rangka bagaimana melayani masyarakat lebih baik, bagaimana kita mencegah mafia di bidang pertanahan yang sangat meresahkan, sangat banyak konflik.”

Sofyan mengatakan dukungan dari Polri ini juga diharapkan dapat memberbaiki sistem kepengurusan sertifikat tanah. Sehingga praktik kecurangan bisa dicegah.

“Kami minta dukungan kepolisian, saber pungli, kita akan terus melakukan perbaikan sistem, mekanisme pencegahan internal. Tetapi nanti kalau terjadi pelanggaran, itu tindakan kepolisian.” [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu