Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri dalam membantu Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman beralkohol.
Saefullah menekankan demikian sejalan dengan penghancuran ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas Tenggara (Pintu Gambir), Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
“Ya, masyarakat kalau ada sesuatu, jangan bertindak sendiri ya,” kata di Balai Kota DKI.
Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras diminta melaporkan kepada rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) atau kelurahan, kecamatan. Selain itu juga bisa langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak kepolisian.
“Lapor ya mana yang paling dekat sama masyarakat, bisa ke lurah, bisa kecamatan, bisa Satpol, bisa kepolisian, asal jangan bertindak sendiri,” ujar Saifullah.
Ia khawatir bila masyarakat bertindak sendiri nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara petugas jika mengamankan miras karena sudah tugasnya.
“Nanti kalau ada perlawanan dari pemilik minuman beralkohol itu , nantikan ada insiden jadinya, kalau petugas kan memangnya untuk menertibkan,” ujarnya.
(Gespy Jonas)
Artikel ini ditulis oleh: