Semarang, Aktual.com-Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengintruksikan kepada 35 Kapolres dan jajarannya agar membentuk tim maupun posko pengaduan layanan dan informasi publik. Langkah itu menyusul pemberantasan pungli di instansi pelayanan Polri yang digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi, saya kumpulkan semua Kapolres. Serentak hari ini, kita memberikan informasi kepada pemohon dan layanan publik seluas-luasnya ke Polsek-Polsek. Kalau hari ini kita di tingkat Polda, juga di tingkat Polres,” ujar Condro Kirono saat sidak di Samsat I Pedurungan Semarang, Selasa (25/10).
Dikatakan, pemberantasan pungli harus melibatkan semua pihak. Tak hanya terkait layanan publik, melainkan juga keluhan masyarakat.
“Hari ini kita beritahukan kepada layanan publik, terkait keluhan, petugasnya arogan, petugasnya cuek. Silahkan menghubungi Satuannya,” beber dia.
Kapolda tak hanya sidak di pelayanan Samsat, melainkan meninjau dan sidak ke pelayanan SKCK, dan pembuatan Surat Izin Mengemudi. Mulai hari ini, beberapa pos polisi di jalan telah dipasangi spanduk bertuliskan “Menerim dan Memberi sama-sama melanggar hukum. Stop Pungli !!!”.
Ke depan, Polda Jateng bakal meluncurkan sistem keluhan aduan dan layanan publik berupa E-Complain. Setiap permohonan publik dan pelayanan publik di internal maupun eksternal kepolisian dapat dilayani secara hot line.
Terkait pernyataan Irwasda yang bakal memberikan reward Rp5 juta bagi masyarakat yang melapor, pihaknya menampik hal tersebut tidak dibenarkan. Akan tetapi, pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan pungli.
“Intinya pernyataan Irwasda tadi pagi tidak benar. Mungkin saking semangatnya menyampaikan itu. Tolong diklarifikasi tadi ya?. Kita mengharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan pungli,” ujar dia.
*M Dasuki
Artikel ini ditulis oleh: