Jakarta, Aktual.co — Kinerja satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia migas yang dikepalai Faisal Basri mulai dipertanyakan. Pasalnya, Satgas ini dinilai tak memiliki rencana yang jelas dalam pemberantasan mafia tersebut.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir, mempertanyakan mengapa Faisal Basri tak melirik soal pembentukan undang-undang yang justru kian melegalkan permainan para mafia.
Ia mencontohkan, misalnya terkait kepemilikan sumber daya migas. Menurut dia, banyak perusahaan migas memperoleh dana dari bank dengan jaminan cadangan yang dikelola.
“Padahal, sumber kekayaan itu milik negara. Aspek itu harus ditegaskan dalam undang-undang supaya tahu bahwa pemerintah itu dalam posisi lebih tinggi daripada perusahaan,”ujar Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir, ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (23/12).
Selain itu, ia mengatakan, soal proses di bisnis migas, dimana transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis migas masih belum maksimal, sehingga pengawasan terhadap penyelewengan produk minyak di Indonesia masih lemah. Terakhir, mindset pengelolaan migas masih salah. Menurutnya, pemerintah saat ini seringkali berpikir pragmatis. Karena itu, banyak anggaran pemerintah di sektor energi yang bocor. Dalam hal ini, dia menyoroti kebijakan subsidi BBM yang justru merugikan rakyat. “Pemerintah sepertinya sangat mudah mengeluarkan anggaran untuk subsidi. Tapi untuk investasi energi seperti kilang sulitnya minta ampun. Ini kan mindset yang salah. Padahal, investasi energi itu sangat penting untuk jangka panjang,” kata dia
Laporan: Wisnu Yusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















