Jakarta, Aktual.com – NGO Perlindungan Lingkungan internasional Mighty Earth merilis klaim identifikasi 50 perusahaan yang paling massif merampas eksisensi hutan dan lahan gambut di Indonesia dan Malaysia. Kerja kolektif sepuluh daftar teratas saja sudah menghancurkan sedikitnya 74.000 ha. Nahasnya, PT Sawit Mandiri Lestari (SML) menduduki rangking satu.

Hasil analisa peta konsesi PT SML yang luasnya mencapai 26,961 hektar, sebagaimana dipublikasikan oleh Forest Watch Indonesia melalui akun Instagram resminya, @pemantauhutan menunjukkan 60% wilayah konsesinya merupakan wilayah adat Masyarakat Laman Kinipan. Apabila PT SML terus beroperasi, memperluas area perkebunan sesuai luas wilayah konsesi, maka artinya 10,545 hektar hutan alam sedang terancam keberadaannya. 

Dimiliki Abdul Rasyid dan keluarga, PT SML menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dibesarkan dengan privilege oligarki super VIP. Abdul Rasyid sang pemilik, selain masuk ke jajaran 50 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2018, mantan anggota MPR RI, saudara ipar mantan Bupati Kotawaringin Barat, dan paman dari Ketua Dewan Adat Dayak, juga merupakan keponakan dari mantan Bupati Lamandau sekaligus Petahana Gubernur Kalimantan Barat, Sugianto Sabran.

Jika di Kotawaringin Barat, perusahaan Abdul Rasyid lainnya yang bernama Tanjung Lingga Group menjarah hutan di Taman Nasional tanjung Puting. Maka di Lamandau, PT SML merubah bentang alam dan menurunkan daya dukung lingkungan sehingga desa-desa di sana dipaksa berlangganan bencana banjir berskala besar dan longsor.

Hanya per 12 September 2020 kemarin, Badan Penanggulangan Bencana dan pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan selatan menunjukkan perluasan wilayah yang terdampak banjir hingga ke Kabupaten Kotawaringin Timur Seruyan dan Katingan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid