Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri terus mendalami kasus beras Bulog oplosan yang diungkap di Pasar Cipinang Induk, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Ternyata jaringan beras oplosan tidak hanya ada di wilayah DKI Jakarta dan Banten saja.

“Pelaku mengelola beras oplosan ini sampai ke Semarang, Tegal dan Cirebon,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Beras Bulog oplosan ini terungkap kala Bareskrim melakukan penggeledahan di Jakarta Timur. Para pelaku tertangkap tangan mengoplos beras Bulog bersubsidi dari Thailand dengan beras Demak. Penggerebakan dilakukan Kamis 6 Oktober 2016 sekira pukul 16.00 WIB dan ditemukan 56 ton beras oplosan. Dalam proses penyidikan kasus, Bareskrim menetapkan lima tersangka.

Yaitu Kepala Bulog Divre DKI Jakarta -Banten inisial ADI dan empat tersangka lain dari PT DSU yang juga perusahaan distributor tidak berizin. Mereka adalah CS, MSG, TID dan S alias A. “Para pelaku ini menggunakan beras Bulog cadangan pemerintah tidak sesuai fungsi (mengoplos). Satu tersangka yakni ADI berkasnya sudah di kejaksaan. Empat lainnya sedang diproses korupsinya dan kita analisis bagaimana uang negara mereka ambil.”

Sekedar informasi, beras Bulog adalah beras impor yang digunakan sebagai cadangan beras pemerintah dan dikelola melalui dana APBN. Beras ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan operasi pasar untuk menstabilkan harga beras nasional. Sehingga negara mampu menjaga pasokan beras dalam negeri.

Oleh karena itu, Bulog hanya mendistribusikan beras kepada distributor resmi yang ditunjuk pemerintah. Namun dalam kasus ini terjadi penyimpangan oleh Bulog Divre DKI-Banten. Mereka menunjuk PT DSU melakukan distribusi beras. Bahkan dalam proses berjalan beras tersebut dioplos dan merugikan kepada masyarakat.
Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu