Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo yang merupakan presiden dari kalangan sipil tak bisa dengan mudah melakukan tindakan penekanan terhadap rakyat, terkait Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2015 tentang konflik sosial.
“Presiden dari kalangan militer pun (SBY) tidak berani segagah itu menggunakan metode represing kepada rakyat menggunakan kekuatan militer,” kata Pengamat Politik Budi Setiono kepada Aktual.co, Rabu (18/2).
Menurutnya, akan banyak resistensi dari masyarakat, termasuk kalangan militer yang tak puas dengan kepemimpinan sipil, jika Jokowi melakukan tekanan melalui PP tentang konflik sosial tersebut.
Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2015 tentang konflik sosial yang diteken Presiden Jokowi dinilai akan menghantam balik presiden sendiri.
“Jokowi harus berhati-hati dalam mengeluarkan setiap keputusan atau regulasi untuk membuat hambatan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: