Ahok Marah (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang membangkitkan militerisme di tengah masyarakat ibu kota.

Hal ini terkait dengan beberapa tindakannya yang melibatkan TNI/Polri dalam melakukan penggusuran lahan warga.

Selain itu, Ahok juga berupaya untuk membatasi ruang berekspresi di ibu kota.

“Ahok membangkitkan militerisme di Jakarta. dan terakhir Ahok membuat pergub 228/2015 tentang penyampaian pendapat di muka umum pada ruang terbuka, dan itu membatasi penyampaian dan juga melibatkan TNI dalam penertiban-penertiban,” ucapnya kepada Aktual.com, Jumat (4/12).

Ia menambahkan, seharusnya TNI tidak bisa masuk dalam fasilitas umum dan keamanan warga. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang, TNI tidak punya kewenangan tersebut dan fungsinya sebagai pertahanan.

“Keamanan pun jika polisi tidak sanggup. Apalagi ini penertiban umum,” jelasnya.

Dirinya berpandangan jika hal itu adalah sebuah watak militerisme yang paling berbahaya.

“Jadi militerisme yang paling berbahaya adalah militerisme yang muncul bukan pada militer itu sendiri. Dan Ahok mengunakan itu (Militer) dalam penertiban,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: