Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya saat sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho/POOL

Jakarta, Aktual.com – Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pertanyaan yang berbau politis kepada Habib Novel dalam sidang kasus penistaan agama.

Hal itu diutarakan oleh saksi pelapor, Habib Novel kepada para wartawan di luar ruang persidangan, Selasa (3/1).

Novel menyebut nama Sira Prayuna, salah seorang pengacara Ahok, yang bertanya mengenai afiliasi Novel dengan partai politik.

“Masalah PKB, PKS itu hak partai mereka. Saya tidak berkutat soal itu,” ungkap Novel.

Pertanyaan tersebut pun ditolak oleh Hakim karena tidak mempunyai relevansi terhadap kasus yang disidangkan.

“Banyak pertanyaan yang dibatalkan oleh hakim karena tidak ada korelasinya (dengan sidang),” kata dia.

Novel beranggapan Sira melemparkan pertanyaan yang berbau politik karena melihat beberapa anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang memang tergabung dengan partai politik tertentu.

“Memang ada beberapa yang tergabung parpol. Tapi kita harus tahu, Sira sendiri terafiliasi dengan PDI-P,” ungkapnya.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: