Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan, hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang telah rampung segera dilaporkan ke penegak hukum. Terlebih, dalam audit tersebut ditemukan adanya pelanggaran pidana.
“Ya kalau ada pelanggaran pidana, otomatis harus dilaporkan ke penegak hukum,” ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis (12/11). (Baca juga: Tindaklanjuti Hasil Audit Forensik Petral, Rini Soemarno Ogah Libatkan Penegak Hukum)
Kalla menilai, pemerintah akan bersalah bila tak melaporkan adanya pelanggaran pidana di tubuh Petral. Apalagi, selama ini anak usaha Pertamina itu disebut-sebut menjadi bagian dari permainan para mafia migas.
Sepertihalnya pada Mei tahun ini, Pertamina memutuskan melikuidasi Petral berserta anak usahanya. Alasannya, Pertamina mengatakan anak usahanya itu tidak lagi signifikan dalam proses bisnis di Pertamina. (Baca juga: KPK Pastikan Usut Pembelian Minyak Mentah di Petral)
Dengan adanya keputusan itu maka kegiatan bisnis Petral Group terutama yang menyangkut ekspor-impor minyak mentah, dan produk kilang diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina melalui Integrated Supply Chain (ISC).
Langkah pembubaran Petral Grup akan didahului dengan uji tuntas keuangan dan legal serta audit investigasi. Pekan lalu, audit investigasi terhadap Petral Grup telah selesai.
Hasilnya, auditor forensik menemukan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak. Hal itu disebabkan adanya intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu