Jakarta, Aktual.com – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menciduk seorang dukun DAP (40) yang diduga mencabuli sejumlah wanita dengan modus menghilangkan mahluk gaib yang mengikutinya.

“Pelaku selalu mengatakan kepada wanita berusia 20-30 tahun kalau dalam tubuhnya ada mahluk gaib yang menutup aura,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di Jakarta Selasa, (13/2).

Polisi menangkap DAP di kediamannya Jalan Muhi Nomor 4 RT10/01 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Senin (12/2). Bismo mengatakan petugas meringkus DAP berdasarkan laporan korban berinisial AZ (25), selain terdapat korban lainnya berinisial HD (24), SB (19) dan NA (27).

Untuk menghilangkan mahluk gaib, Bismo menjelaskan pelaku mewajibkan korban bersedia menjalani ritual dipegang tujuh titik pada bagian telapak tangan, telapak kaki, belakang leher, belakang pinggang, perut atau dada, payudara dan kemaluan.

“Dan pelaku mengaku bisa menghilangkan mahluk gaib dengan syarat korban datang ke rumahnya,” ujar Bismo.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid