Sekitar November 2017, korban mendatangi rumah pelaku untuk menghilangkan dua mahluk gaib seperti gendurowo dan nenek tua yang menutup auranya.
Kemudian pada Desember 2017, korban kembali ke rumah pelaku yang membakar kertas bergambar gendurowo. Kepada korban, pelaku mengatakan gendurowo sudah hilang dalam tubuh korban namun mahluk halus berupa nenek tua masih menutup aura korban.
Tersangka mengharuskan korban bersetubuh untuk menghilangkan jin berupa nenek tua yang menutup auranya. Saat itu, pelaku menyetubuhi korban dengan modus untuk menghilangkan mahluk gaib yang masih berada pada tubuh korban.
Pada Januari 2018, pelaku kembali menyuruh korban bersetubuh untuk menuntaskan pengobatan menghilangkan mahluk gaib yang berada pada tubuh korban.
“Ternyata korbannya tidak hanya satu orang tapi ada beberapa wanita,” ujar Bismo.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid