Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla berpandangan bahwa Presiden RI ke-2 Soeharto sulit mendapat Gelar Pahlawan karena ganjalan sejumlah kasus pelanggaran HAM dan KKN. Sama halnya dengan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gusdur) yang terganjal karena mengeluarkan Dekrit pembubaran MPR/DPR.

Ketua Badan Kehormatan DPD RI A.M Fatwa mengatakan secara logika politik, pandangan Wapres JK itu ada benarnya untuk kepentingan politik persatuan nasional seluruh golongan masyarakat Pancasilais.

Namun, Fatwa menilai penganugerahan gelar pahlawan kepada dua mantan Presiden RI Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gusdur) sebaiknya diberikan.

“Kita harus berdamai dengan sejarah masa lalu. Bung Karno telah diberi gelar Pahlawan Nasional secara perorangan malah telah dapat gelar Pahlawan Nasional yang semuanya itu punya catatan masa lalu. Tapi tidak boleh dilupakan jasa besarnya yang luar biasa kepada Bangsa dan Negara,” ungkap Senator asal DKI Jakarta itu, Rabu (25/5).

Fatwa yang ikut serta dalam panitia pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soekarno ini menuturkan, sudah selayaknya bangsa menghormati pemimpinnya yang sedikit banyak telah membangun negara.

“Pemberian gelar pahlawan tiga tokoh tersebut terakhir kita telah rasakan gema dan efeknya yang positif di masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: